Boediono Membiarkan Perampokan Century

PKS-Sukarame - Mantan Gubenur BI Boediono dinilai melanggar hukum karena membiarkan perampokan Century oleh Robert Tantular. Demikian diungkapkan Anggota Pansus dari F PKS Fahri Hamzah.

"Ada pelanggaran hukum dan itu dibiarkan. Ini tindak pidana. Pembiaran orang melangar pidana itu pelanggaran. Harus dikorek apakah ada pelanggaran hukum karena JK bilang ada perampokan tapi pak Boediono bilang tidak ada," kata Fahri Hamzah saat rehat rapat pansus dengan agenda pemeriksaan Mantan Wapres Jusuf Kalla di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Untuk itu, menurut Fahri, Mantan Gubernur BI yang kini menjadi Wapres Boediono harus dipanggil lagi.

Tak hanya Boediono, Menkeu Sri Mulyani, dan Mantan Wapres dan semua rombongan yang waktu itu melapor juga dipanggil lagi secara bersama-sama. Yakni pertemuan dalam hal ini tanggal 25 November 2008 yang berakhir pada penangkapan Robert Tantular dengan perintah oleh JK.

Karena saat itu Boediono menyatakan tidak ada dasar hukumnya menangkap Robert Tantular.

"Karena saya khawatir kalau dipisah Pak Boed akan menyatakan maaf saya gak tahu, yang tahu itu deputi pengawasan. Ini aliran sudah ketemu kebobrokan Century dan manipulasi RT sudah terbuka," ujarnya.

Sumber : http://www.inilah.com/

0 komentar :

Posting Komentar

Copyright © 2009 Template design modified by Sadikin