
Pemerintah Kota Bandarlampung segera mengusulkan pemekaran kecamatan dan kelurahan kepada DPRD setempat. Jika pemekaran ini jadi dilakukan, lalu siapa yang akan mengisi aparatur di kecamatan dan kelurahan baru?
Wali Kota Herman H.N. mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan pegawai Kota Bandarlampung yang ada saat ini. ’’Pegawai yang ada akan kita bagi-bagi. Jadi tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Terkait moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS, wali kota mengaku tidak khawatir. ’’Tak masalah. Pegawai yang ada akan kita berdayakan. Pokoknya akan kita atur, dan saya yakin cukup. Semua kecamatan dan kelurahan baru akan terisi pegawai,” tandasnya.
Namun jika memang pemerintah pusat membuka rekrutmen PNS, maka hal tersebut akan lebih baik, dan pemkot akan memanfaatkan rekrutmen tersebut, terutama untuk tenaga-tenaga pegawai yang sangat dibutuhkan seperti tenaga medis.
Wali kota yakin jumlah pegawai yang ada di kota ini cukup untuk mengisinya. ’’Saya rasa pegawai yang ada di Bandarlampung banyak. Artinya, bagaimana kita sebaik mungkin memberdayakan semua. Pasti cukuplah,” ujarnya.
’’Untuk kecamatan pemekaran ini, yang akan menjadi prioritas setiap daerah adalah tenaga dokternya. Perawat-perawat di daerah itu pun kita tambah. Sehingga nantinya untuk pelayanan kesehatan di Bandarlampung nggak harus ke rumah sakit umum. Kita harus lebih berdayakan puskesmas atau puskeskel,” imbuhnya.
Sementara terkait rencana pemekaran itu, pemkot secepatnya mengusulkan ke DPRD Bandarlampung. Saat ini, draf rencana pemekaran sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri.
Untuk diketahui, saat ini kecamatan di Kota Bandarlampung ada 13. Dan rencananya dimekarkan menjadi 20 kecamatan. Sedangkan kelurahan akan menjadi 124 dari sebelumnya hanya 98.Sumber : Radar Lampung.co.id
0 komentar :
Posting Komentar